Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Risyapudin Nursin, pihak kepolisian telah bertemu dengan perwakilan PT Go-Jek Indonesia, Tadeus untuk membahas kejadian yang ramai di sosmed tersebut, seperti di kutip dari laman Indopost.
Anggota Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya yang terlibat insiden telah ditemukan dengan pengemudi Go-Jek yang melakukan pelanggaran tersebut.
Kabarnya pengemudi gojek melakukan pelanggaran lalu lintas karena tidak menyalakan lampu sehingga polisi lalu lintas pun menilangnya.
Namun saat itu salah satu pengemudi Go-Jek merasa tidak terima atas penilangan tersebut.”Sempat terucap kata kasar, tapi direlai oleh anggota dari rekan Go-Jek yang lain sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan, ” kata Risyapudin.
http://news.internet-positif.org/
No comments:
Post a Comment